Jumat, 07 Maret 2014

ASWAJA SEBAGAI MANHAJUL FIKR PMII: PERKEMBANGAN DAN TANTANGANNYA

ASWAJA SEBAGAI MANHAJUL FIKR PMII:
PERKEMBANGAN DAN TANTANGANNYA

Nafilah Safitri

Ahlu Sunnah wal Jamaah (Aswaja) merupakan sebutan bagi golongan orang-orang yang mengikuti sunnah Rasul dan para sahabat-sahabatnya (maa ana ‘alaihi wa ashhabiy) yang kemudian konsep Aswaja ini menjadi salah satu manhaj (sistem hidup) bagi umat Islam. Istilah aswaja ini disebutkan oleh nabi dalam haditsnya yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah bahwa suatu saat umat Islam akan terpecah menjadi 73 golongan, dan Nabi bersabda bahwa hanya ada satu golongan yang bisa masuk surga yaitu Ahlu Sunnah wal Jama’ah. Setelah wafatnya Rasulullah SAW, agama Islam berkembang semakin luas. Penyebaran Islam di masa sahabat, tabi’in, dan tabi’ tabi’in dilakukan dengan melakukan ekspansi wilayah dan perluasan strategi geopolitik kerajaan Islam di periode-periode tersebut.
Berkembangnya agama Islam yang diiringi juga dengan perkembangan pemikiran dan munculnya cendekiawan muslim yang membawa Islam pada masa keemasan, di sisi lain juga memunculkan tantangan dalam kondisi internal umat Islam sendiri. Konflik sosial-politik dalam ranah teologi mulai terjadi di dalam kubu umat Islam dan membawa umat Islam ke dalam perpecahan, sehingga akhirnya umat Islam terbagi ke dalam beberapa golongan. Masing-masing golongan memiliki ciri khas dan banyak yang mendifinisikan bahwa manhaj golongannya merupakan Ahlu Sunnah wal Jama’ah. Golongan-golongan yang ada dalam umat Islam ini semakin berkembang dan variatif, sampai akhirnya Islam kemudian masuk ke Indonesia.
Kemudian bagaimana selanjutnya perkembangan Aswaja di Indonesia? Aswaja yang seperti apakah yang kemudian masuk ke Indonesia? Untuk menelusuri jejak Aswaja di Indonesia, berarti kita kembali menelisik sejarah perkembagan Islam di Indonesia yang dibawa oleh Walisongo. Fase pertama Islam masuk ke Indonesia menurut sebagian kalangan sejarawan adalah sekitar abad 13 M. Syaikh Maulana Malik Ibrahim (Sunan Gresik) merupakan wali pertama yang melakukan dakwah di Indonesia khususnya di tanah Jawa. Dakwah yang dilakukan oleh Sunan Gresik (yang kemudian juga dilakukan oleh wali-wali lainnya) ini, tidak dilakukan dengan cara pemaksaan dan doktrinasi. Beliau melakukan dakwah dengan cara yang mudah diterima oleh masyarakat Indonesia yang ketika itu merupakan penganut taat Hindu – Buddha. Beliau berdakwah dengan akumulasi tiga hal. Yang pertama adalah akumulasi ekonomi, akumulasi ekonomi yang dilakukan oleh para wali ini dengan cara berdagang. Dengan berdagang, para wali ini dengan mudah menjalin interaksi dengan masyarakat setempat untuk saling memenuhi kepentingan ekonominya. Setelah lama berinteraksi melalui perdagangan, banyak pedagang-pedagang muslim yang kemudian menetap di Indonesia, khususnya di tanah Jawa. Banyaknya pedagang muslim yang menetap dan kemudian menikah dengan masyarakat setempat, memudahkan para wali untuk melakukan akumulasi yang kedua, yaitu akumulasi pengetahuan. Akumulasi pengetahuan yang dilakukan oleh para wali ini dilakukan dengan membentuk halaqah-halaqah kecil sebagai forum penyebaran Islam dan kemudian berkembang menjadi pesantren. Dengan pendirian pesantren-pesantren ini, penyebaran agama Islam menjadi lebih mudah. Dawah agama Islam dilakukan terpusat di pesantren-pesantren. Dari akumulasi pengetahuan ini, kemudian terjadi akulturasi budaya dan internalisasi nilai-nilai Islam ke dalam budaya masyarakat yang sangat kuat dipengaruhi oleh  ritual-ritual keagamaan Hindu – Buddha. Selanjutnya, akumulasi yang ketiga adalah akumulasi politik. Setelah dakwahnya diterima oleh masyarakat, para wali ini memiliki hubungan dekat dengan raja-raja yang berkuasa di tanah Jawa. Seperti Raden Rachmat atau yang kita kenal dengan Sunan Ampel, beliau dihadiahkan tanah dari raja Majapahit untuk didirikan pesantren dan mengembangkan dakwahnya di wilayah Ampel Denta di Surabaya. Metode dakwah yang dilakukan para wali ini, kemudian membuat Islam semakin berkembang di Indonesia. Mulai dari 0% beragama Islam, hingga saat ini berkembang menjadi kurang lebih 80% penduduk Indonesia yang beragama Islam.
Memasuki fase kedua, fase ini merupakan perkembangan Islam di masa kolonialisme sampai pasca kemerdekaan. Nusantara yang sudah di dominasi oleh umat Islam, harus menghadapi tantangan penjajahan dan penyebaran agama kristen di masa itu. Di masa kolonialiseme ini, dakwah Islam dilanjut  oleh para alim ‘ulama yang kita kenal sebagai Kiai. ‘Para alim ‘ulama tersebut, selain menimba ilmu di pesantren-pesantren yang ada di Indonesia, mereka juga belajar ke Timur Tengah. Sekembalinya mereka ke Indonesia, para ulama ini kemudian terus mengembangkan nilai-nilai Aswaja yang mereka pelajari dan memperkuat umat Muslim nusantara dengan mendirikan organisasi Islam. Kebangkitan para ulama untuk terus menjaga mempertahankan nilai-nilai aswaja ini juga diiringi dengan semangat nasionalisme dan melawan penjajahan untuk meraih kemerdekaan Indonesia. Turning point kebangkitan ulama ini, adalah dengan didirikannya Nahdlatul Ulama (NU) sebagai organisasi Islam yang berlandaskan Aswaja sebagai manhajul fikr-nya yang diiringi dengan semangat nasionalisme dalam perjuangannya. Dalam perkembangannya, NU kemudian bergerak sebagai organisasi Islam tradisionalis yang memiliki peran penting dalam perjuangan untuk mencapai kemerdekaan Indonesia. secara tidak langsung, umat Islam yang tergabung dalam NU ini membentuk indetitas Islam Indonesia. namun dalam perjalanannya, nila-nilai aswaja dan praktik-praktik keagamaan tradisionalis yang dibawa NU ini mendapatkan tantangan dari kalangan Islam modernis.
Berlanjut ke fase selanjutnya, yaitu fase ketika globalisasi sudah membawa nilai-nilai liberal masuk ke Indonesia. kelompok-kelompok dan ormas-ormas Islam di Indonesia semakin bervariasi. Salah satunya adalah munculnya kelompok Islam Liberal yang berasumsi bahwa agama merupakan urusan privat. Dengan munculnya kelompok Islam liberal tersebut, NU kemudian memiliki tantangan baru dalam usahanya mempertahankan nialai-nilai Aswaja. Banyaknya pertentangan dari kelompok-kelompok Islam yang berbeda ideologi dengan NU juga menjadi tantangan yang harus dihadapi NU untuk mempertahankan nilai-nilai Aswaja dengan nilai-nilai ke-Indonesiaannya.
Kemudian, jika kita hubungkan dengan posisi kita sebagai kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), sebagai organisasi mahasiswa yang pergerakannya berada dalam satu track dengan NU, apa yang dapat kita lakukan untuk terus melestarikan nilai-nilai Aswaja dan semangat nasionalisme? Jawabannya adalah, kembali kepada fase di awal masuknya Islam ke Indonesia. Kita harus melakukan akumulasi terhadap bidang ekonomi, pengetahuan, dan politik di Indonesia dalam konteks yang lebih modern, disesuaikan dengan perkembangan masa kini. Dengan banyaknya kader-kader PMII yang melakukan akumulasi di tiga bidang tersebut, nilai-nilai aswaja akan tetap mudah utuk dilestarikan. Karena dengan memelihara nilai-nilai Aswaja dan ke-Indonesiaan, tandanya kita telah menjaga identitas umat Islam Indonesia di mana syariat Islam dan nasionalisme berjalan seimbang menjadi satu entitas yang kuat.

NB: Artikel ini merupakan hasil review salah satu materi dari Bapak Mustafied di acara “Sharing Kepenulisan” di PPM ASWAJA Nusantara (Mlangi, Yogyakarta) yang diselenggarakan oleh PMII Komisariat Airlangga, 16 Februari – 22 Februari 2014.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar